Langkah Cepat Mengajukan Perceraian Ke Pengadilan
AdvokatCerai.Id – Langkah Cepat Mengajukan Perceraian Ke Pengadilan. Kami memberikan informasi mengenai langkah cepat mengajukan perceraian ke pengadilan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
Tahukah Anda fakta terkini bahwa di kalangan masyarakat ternyata belum banyak diketahui langkah mengajukan perceraian ke pengadilan. Perlu anda ketahui pula dalam kehidupan rumah tangga terkadang tidak selalu berjalan mulus. Jadi mungkin saja timbul upaya perceraian sebagai jawaban akhir bagi kedua belah pihak. Berikut prosedur yang akan Anda hadapi apabila hendak mengajukan gugatan cerai sesuai aturan.
Membuat Surat Gugatan Cerai
Cara membuat surat cerai sendiri bisa dilakukan oleh siapa saja karena tidak begitu sulit dan panjang. Sesuai dengan UU Peradilan Agama No. 7 Tahun 1989 pasal 67(a), gugatan cerai harus ditulis dengan nama yang jelas atas kedua pihak.
Selain nama, harus ada identitas lengkap yang bertuliskan tentang agama, pekerjaan dan kewarganegaraan. Anda juga perlu membubuhkan alasan perceraian tersebut didalam gugatan yang dinamakan dengan posita. sehingga mengajukan perceraian terhadap pasangan anda berjalan dengan lancar.
Untuk bagian petitum alias tuntutan hukum, harus sesuai dengan UU No. 7 Tahun 1989 pasal 77 dan 78. Bunyi dari kedua pasal tersebut digunakan untuk mengajukan gugatan provisional yang menentukan ketentuan setelah bercerai.
Syarat Administrasi Mengajukan Gugatan Cerai
Tentunya ada syarat administrasi yang harus Anda penuhi sebagai penggugat ke pengadilan agama. Daftar syaratnya antara lain surat nikah asli, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat gugatan cerai, dan panjar biaya perceraian.
Syarat umum administrasi tentunya sangat mudah dipenuhi oleh pihak penggugat sebagai dasar pengajuan perceraian. Akan tetapi, masih ada syarat khusus yang juga perlu dipenuhi apabila ada kondisi tertentu sesuai ketentuan pengadilan agama.
Beberapa syarat khususnya antara lain surat keterangan tidak mampu, surat izin perceraian untuk PNS, duplikat akta nikah, akta kelahiran anak, dan surat kuasa insidentil. Sebagai info tambahan, tidak harus selalu suami gugat cerai istri saja namun bisa berlaku sebaliknya.
Apabila semua syarat sudah dilengkapi, silahkan ke pengadilan agama untuk segera didaftarkan ke proses persidangan perceraian. Nanti anda akan diberitahukan segala tata cara dalam menjalani proses persidangan yang dijadwalkan.
Baca Juga : Cara Mengajukan Cerai Tanpa Buku Nikah
Jangan lupa untuk membawa saksi untuk memberikan alasan pendukung yang jelas saat proses persidangan tersebut. Dengan begitu anda sudah siap untuk menjalani segala langkah mengajukan perceraian ke pengadilan.
Itulah penjelasan dari kami mengenai cara cepat mengajukan perceraian ke pengadilan. Jika masih memiliki pertanyaan maka dapat berkonsultasi dengan kami.
Hormat Kami